Lima pria ditangkap atas penganiayaan fatal terhadap Arjuna di Masjid Agung Sibolga. Motifnya, korban tidur di masjid. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Arjuna Tamaraya (21) tewas dianiaya lima orang di Masjid Agung Sibolga. DMI mengecam tindakan brutal ini dan mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasusnya.