Pria asal Kendal diciduk polisi karena menjual satwa dilindungi berupa burung paruh bengkok hingga kakatua Maluku. Dia sudah mengantongi cuan Rp 30 juta.
Bagi warga yang tinggal di kawasan Soreang, Katapang dan sekitarnya yang lagi mencari tempat wisata gratis, yuk ke Taman Uncal di komplek Pemkab Bandung.
Ada banyak cara yang dapat traveler lakukan untuk menyelamatkan satwa liar dari kepunahan. Ingat, bukan dengan mengambilnya dari alam lalu dipindahkan ke rumah.