Sempat dikenal sebagai sentra kerajinan kuningan di Sleman, dusun ini kini hanya menyisakan segelintir perajin yang gigih mempertahankan warisan leluhur.
Nafkah iddah dan mut'ah merupakan tanggung jawab yang diatur dalam Islam untuk menjaga keadilan dan kemaslahatan perempuan setelah terjadinya perceraian.