Kasus pemerkosaan dan penjualan ABG perempuan di Bandung telah masuk ke persidangan. Salah satu terdakwa perempuan di bawah umur dituntut 2,5 tahun penjara.
Sidang vonis terdakwa pemoge yang menewaskan bocah kembar di Pangandaran akan digelar Rabu 6 Juli 2022. Sebelumnya kedua terdakwa dituntut 6 bulan penjara.
Selama sepekan di Jawa Timur, ada beberapa peristiwa yang menyedot perhatian pembaca. Salah satunya percekcokan pasutri berujung penusukan. Simak detailnya.
Eks Direktur RSUD Wonosari ditangkap petugas. Perempuan berinisial II itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta.
5 Maret 2020 publik digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah selokan di depan hotel tepat di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.