Kisah pemuda Lamongan ini perlu menjadi pelajaran. Selain patah hati gegara batal nikah dengan gadis pujaan di TikTok, dia juga kehilangan uang puluhan juta.
Kuasa hukum Adly Fairuz menanggapi gugatan wanprestasi Rp 5 miliar, menyebutnya tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik. Adly siap hadapi proses hukum.