Video yang menarasikan sekelompok pemuda menghajar sejumlah pemotor di Paluta viral di medsos. Peristiwa itu diduga terjadi gegara persoalan senjata mainan.
Menhut Raja Juli Antoni, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pendaki yang membuang sampah. Sanksi berupa blacklist 5 tahun di seluruh gunung.
Polisi Jombang tangkap pengedar sabu dan pil koplo, Kipli, dengan barang bukti 0,94 gram sabu dan 25.718 butir pil dobel L. Tersangka terancam 20 tahun penjara.