Komnas HAM menerima 45 aduan pelanggaran kebebasan berekspresi di 2023-2025, termasuk 2 dari Sulsel. Kebebasan ini dinilai kondusif dan dalam koridor hukum.
Pemkot Palembang menggandeng polisi untuk mencegah aksi premanisme di Benteng Kuto Besak (BKB). Hal itu menyusul sering terjadinya aksi pemalakan di BKB.