Sebanyak dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundurkan diri. Mereka tak menerima Surat Keputusan (SK) CPNS.
"Ada dua orang kemarin mengundurkan diri. Satu dari formasi auditor, satu dari formasi bidan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat Thomas Faran, Selasa (17/6/2025).
Thomas menjelaskan dua CPNS itu mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes CPNS. Mereka tidak mengunggah daftar riwayat hidup (DRH) ke sistem setelah dinyatakan lulus tes CPNS. DRH merupakan dokumen untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak mengupload DRH, proses setelah mereka lulus kemarin, mereka tidak mengupload. Jadi ketika batas waktu selesai mereka tidak mengupload dianggap mengundurkan diri. Mereka meng-klik pengunduran diri," jelas Thomas.
BKPSDMD Manggarai Barat langsung mengusulkan pengganti dua CPNS yang mengundurkan diri. Namun hanya CPNS formasi auditor yang ada penggantinya.
Adapun CPNS yang formasi bidan tak ada penggantinya. Sebab, peringkat di bawahnya tak memenuhi passing grade.
"Jadi seharusnya 495 yang lulus, yang mengundurkan diri dua jadi 493, satu diganti jadi 494 (CPNS yang menerima SK)," tandas Thomas.
Bupati Minta CPNS Taat Bayar Pajak
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta CPNS untuk taat membayar pajak. Edi meminta CPNS yang memiliki tanah dan rumah melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat untuk ditetapkan sebagai obyek pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Kalau kita punya tanah, kita punya rumah sampai hari ini belum ditetapkan wajib pajak, meski lahir kesadaran untuk melapor ditetapkan sebagai wajib pajak," kata Edi Endi dalam sambutannya seusai penyerahan SK CPNS di aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa.
Edi Endi menegaskan sebagai warga negara, CPNS punya kewajiban membayar pajak. Ia meminta CPNS menjadi warga negara yang bisa diteladani dalam kewajiban membayar pajak.
"Itu adalah ciri PNS yang harus diteladani. Tanpa pajak kemakmuran dan kesejahteraan tidak bakal kita capai," tegas Edi Endi.
Ia mengatakan Pemerintah Daerah Manggarai Barat saat ini sedang genjot memaksimalkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sumber PAD adalah pajak daerah.
Edi Endi mengatakan dana transfer pusat ke daerah cenderung menurun beberapa tahun terakhir. Daerah termasuk Manggarai Barat harus memaksimalkan potensi daerah untuk meningkatkan PAD.
"Ini artinya masing-masing daerah dituntut bagaimana mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di daerahnya supaya kemandirian fiskal terwujud," lanjut dia.
Demi tujuan menggenjot peningkatan PAD dan kemandirian fiskal daerah, kata Edi Endi, CPNS yang sudah bertugas di suatu daerah bisa saja dipindahkan penempatannya ke tempat lain.
"Karena dua tahun terakhir dana transfer pusat sudah diatur pemanfaatannya. Yang tidak diatur oleh mereka kecuali PAD. Kami diberi keleluasaan kemandirian otonomi mau buat," tandas Edi Endi.
(nor/nor)