4 orang wanita digiring petugas ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. 4 wanita itu merupakan tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan bayi ke Singapura.
Sebetulnya, ada 6 tersangka baru dalam kasus ini, namun hanya 4 orang wanita saja yang ditahan karena dua tersangka lainnya sedang hamil sehingga tidak dilakukan penahanan.
Keenam tersangka yang berperan sebagai pengasuh dan orang tua palsu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan diamankan di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat. Selain tangkap 6 tersangka, dua bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, beserta dokumen-dokumen yang berhasil dipalsukan oleh para tersangka berhasil diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surawan mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami asal-usul dokumen yang diamankan penyidik dari tangan tersangka.
"Kita pelajari dulu dokumen-dokumen yang kita dapat. Terutama akta notaris yang kita dapatkan. Ada 12 akte yang kita temukan. Itu merupakan akta adopsi untuk bayi-bayi, dokumen-dokumen ini berasal dari rumah tersangka yang kita tangkap sebelumnya.," kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (30/7).
"Kemudian juga kita mendapatkan rekening-rekening daripada pelaku yang nanti kita pelajari dulu ya," tambahnya.
Surawan juga sebut, dokumen dua bayi yang baru diamankan sudah lengkap dan siap dikirim ke Singapura. "Sudah dibuatkan dokumen kemigrasian yang siap diberangkatkan, dokumennya dibuat sudah lama," ujarnya.
Disinggung apakah akan ada lagi tersangka baru, Surawan sebut masih pengembangan. Selain itu, tim nya yang di Jakarta juga masih bekerja dalam mengungkap fakta-fakta baru dalam kejadian ini.
Pengembangan dilakukan di kediaman Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai yang berperan sebagai agen di Indonesia atau pelaku utama dalam kasus ini.
"Sementara kita akan melakukan pengembangan, penggeledahan ulang di rumah tersangka Popo di Jakarta. Untuk mencari dokumen-dokumen lain," tuturnya.
Terkait apakah ada oknum Disdukcapil yang sudah diperiksa, Surawan sebut belum karena pihaknya masih fokus dalam pengembangan para tersangka, termasuk orang tua dari bayi-bayi yang sudah dijual ke Singapura dan yang berhasil digagalkan polisi.
Dalam kasus ini, 20 orang ditetapkan tersangka dan dua orang masih buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(wip/yum)