Masyarakat mendukung laporan KY ke KPK terkait tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuh Dini. Begini kata pakar pidana Ubhara Surabaya.
Jaksa resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Berkas kasasi telah dikirim ke PN Surabaya.