PT ASDP meluruskan kesalahpahaman mengenai video Dirut ASDP berjoget. Ditegaskan bahwa kejadian itu tidak bersamaan dengan keributan pemudik saat arus balik.
Polres Karimun musnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1,6 kilogram, 724 pil ekstasi dan 50 butir psikotropika dengan cara direbus hingga diblender.