Terdakwa Andi Haeruddin ajukan pleidoi dalam kasus uang palsu, meminta dibebaskan. Ia menegaskan tidak terlibat dan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Lebih dari 10 orang calon penumpang kapal Pelni di Batam gagal mudik, lantaran tertipu tiket palsu yang dijual lewat medsos. Pelaku mengaku dari kantor pusat
Puluhan calon penumpang kapal Pelni di Batam tertipu tiket palsu yang dijual di media sosial. Korban diminta melapor ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebanyak 400 ASN di Seluma, Bengkulu, menggunakan foto dan GPS palsu untuk melakukan absen kehadiran. ASN yang ketahuan menyiasati itu diblokir absensinya.