detikNews
Penganiaya Remaja Putri yang Viral di Malang Divonis 6 Bulan Penjara
Para pelaku penganiayaan remaja putri di Malang divonis 6 bulan penjara. Pelaku juga dijatuhi hukuman pelatihan kerja.
Jumat, 24 Des 2021 17:06 WIB