Guru honorer Muhammad Misbahul Huda diketahui mengundurkan diri usai dibebaskan dari penjara atas perkara rangkap jabatan. Simak penjelasan PGRI Probolinggo.
Guru honorer Probolinggo, Misbahul Huda ditahan karena dugaan korupsi rangkap jabatan. PGRI menyoroti gaji kecil guru honorer yang memicu tindakan itu.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Serang perihal gaji.