Seorang warga Sekupang, Kota Batam, Kepri berinisial E (34) dibekuk polisi di Pekanbaru, Riau. Pelaku kabur usai aksi pencabulan anak tirinya dipergoki istri.
Ibu kandung dan ayah tiri yang telah menganiaya balita berinisial FT (3) hingga meninggal lalu mengubur jenazah balita itu di samping rumah menjadi tersangka.