Seorang siswi di Tulungagung melahirkan di toilet. Bayi itu ditemukan meninggal. Polisi menyelidiki kasus ini dan melarang pemakaman bayi sebelum autopsi.
Polda Jateng mengambil langkah tegas anggotanya, Brigadir AK, yang diduga menganiaya bayi 2 bulan hingga tewas. Brigadir AK akan menjalani patsus 30 hari.
Polda Jateng memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan oleh Brigadir AK, terhadap bayi berusia dua bulan berinisial NA hingga tewas.
Polda Jateng telah mengamankan Brigadir AK terkait dugaan penganiayaan bayi hingga tewas di Semarang. Polisi juga melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.
Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait oknum polisi yang diduga menganiaya bayi hingga tewas di Semarang. Oknum tersebut kini sudah diamankan.