Dua penjual miras tersangka tewasnya dua pemuda usai tenggak miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah S (35) dan BS (25) terancam 15 tahun penjara.
Implementasi 5G di RI bak melalui jalan terjal. Mulai regulasi, pasar hingga model bisnis jadi PR yang harus segera dibenahi jika tak mau disebut setengah hati.