Kejati Lampung menetapkan 3 petinggi PT Lampung Energi Berjaya sebagai tersangka korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Mereka ditahan selama 20 hari.
Sopir bus kecelakaan di Probolinggo yang menewaskan 9 penumpang resmi jadi tersangka. Ia ditahan dan dijerat pasal lalulintas dengan ancaman 6 tahun penjara.
Dua pejabat Dispora OKU Selatan, Abdi Irawan dan Deni Ahmad, jadi terdakwa korupsi dana hibah 2023. Kerugian negara capai Rp913 juta. Sidang perdana digelar.