Resmi Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman Sopir Kelakaan Maut di Bromo

Resmi Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman Sopir Kelakaan Maut di Bromo

M Rofiq - detikJatim
Senin, 22 Sep 2025 22:45 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif
Foto: M Rofiq/detikJatim
Probolinggo -

Albahri, sopir bus yang kecelakaan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo berujung menewaskan 9 penumpangnya resmi jadi tersangka. Ia kini langsung ditahan.

Tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di ruang Parama Satwika Polres Probolinggo, Senin (22/9/2025) dengan mengenakan baju tahanan warna orange nomor 05 dikawal langsung oleh anggota Satlantas Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif didampingi Wakapolres Kompol Haris, Kasatlantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen dan Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty membacakan pasal yang menjerat tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dijerat pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta," kata Latif.

ADVERTISEMENT

Menurut Latif, pihaknya juga sudah merekomendasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar dapatnya memberikan jalur darurat di sekitaran Jalur Bromo. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas wisatawan.

"Tidak hanya itu, kami juga sudah merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo agar dapatnya melaksanakan ramp check setiap weekend," ujar Latif.

"Kemudian mengimbau kepada semua pengendara kendaraan bermotor diharapkan untuk melengkapi surat-surat berkendara serta memahami tata cara berkendara yang aman sehingga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bus PO Ind's 88 mengalami kecelakaan di akses utama dari wisata Bromo di Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Kecamatan Lumbang, Probolinggo. Sebanyak 9 orang dilaporkan tewas dan puluhan penumpang asal Jember dalam kecelakaan ini.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu bus berwarna merah berjalan kencang lalu berakhir dengan menabrak rumah warga. Akibatnya, sebagian bodi bus bagian kanan ringsek.

Tak hanya itu, bodinya, bagian depan dekat kabin sopir bus juga sudah tak berbentuk. Sementara itu, sebagian korban yang luka dan meninggal tergeletak ditutup kain.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads