detikFinance
Sri Mulyani Tindak Barang Selundupan Rp 22 T, Terbanyak Rokok Ilegal!
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama 2022 berhasil melakukan 39.715 penindakan terhadap barang selundupan.
Rabu, 04 Jan 2023 11:07 WIB