Heru Prastiyo, terdakwa kasus mutilasi dengan korban Ayu Indraswari (34) di Wisma Jalan Kaliurang Sleman, divonis mati. Ini hal yang memberatkan pidananya.
Mahasiswi berinisial S (18), warga Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya membongkar jaringan pelaku tindak pidana judi online. Dalam pengungkapan tersebut polisi meringkus total 6 orang tersangka.
Wulan Guritno ramai dikaitkan dengan kasus judi online via promosi di media sosial. Wulan Guritno pun bakal diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.