Kepergok Main Judi Online, Nasib 4 Pria Indramayu Berakhir di Penjara

Kepergok Main Judi Online, Nasib 4 Pria Indramayu Berakhir di Penjara

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Senin, 28 Agu 2023 14:00 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Indramayu -

Empat pria di Indramayu tak berkutik saat didatangi polisi. Saat didatangi, keempatnya sedang asik main judi online melalui aplikasi game Ludo.

Keempat pria tersebut yakni RP (36), R (32), AS (19) dan A (36). Mereka diringkus aparat saat tengah asik berjudi online di salah satu teras rumah warga Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu belum lama ini.

Malam itu, keempatnya tengah asyik bermain ludo. Dalam aplikasi itu, mereka memainkan layaknya permainan seperti papan tradisional yang dilakukan secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dalam permainan itu mereka diduga menyisipkan uang bagi pemenang sesuai ketentuan mereka yang disepakati.

"Pelaku melakukan pertaruhan dengan menggunakan aplikasi permainan Ludo King dengan sistim siapa yang menang dalam perlombaan permainan di HP," kata Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

Polisi yang menerima aduan dari warga yang resah akhirnya mendatangi TKP. Para pelaku tak berkutik saat petugas datang.

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang digunakan pelaku saat memainkan permainan ludo king. Serta uang tunai senilai Rp37 ribu dari tangan para pelaku.

"Selanjutnya diamankan untuk proses sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.

Lanjut Suprapto, bahwa dari laporan masyarakat di desa tersebut marak terjadi perjudian. Termasuk di antaranya judi dengan menggunakan aplikasi permainan di handphone.




(dir/dir)


Hide Ads