Setelah melaporkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY), Tom Lembong mendatangi Ombudsman. Dia yakin tidak ada kerugian negara dari kasus impor gula.
KGPH Purbaya resmi mengganti namanya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas di KTP. Dia pun mendapat KTP baru di kantor Dispendukcapil Kota Solo.