BNI menyediakan layanan perbankan untuk para penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pemberian pinjaman kredit kepada para difabel yang memiliki usaha.
PPATK menjelaskan alasan pemblokiran rekening dormant untuk melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan. Verifikasi ulang diperlukan untuk akses dana.