Bank Negara Indonesia (BNI) menyediakan layanan perbankan untuk para penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pemberian pinjaman kredit kepada para difabel yang memiliki usaha.
Direktur Network and Services PT BNI, Ronny Venir, mengungkapkan program perbankan ramah disabilitas itu bertujuan untuk mendukung upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memberdayakan para difabel. Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNI dan Kemensos.
"Secara garis besar, MoU kali ini kami menyediakan layanan dan produk perbankan yang terkait dengan disabilitas dan kepentingan sosial," ujar Ronny di Pabrik Serba Ajik di Tuban, Kuta, Badung, Bali, Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny menjelaskan beberapa produk BNI yang dapat dimanfaatkan oleh para difabel, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), BNI Wirausaha, dan Agen 46. Ia berharap produk perbankan itu dapat membantu para difabel pelaku usaha kecil menengah (UKM).
"Di sini ada sekitar 19 orang yang menerima bansos (bantuan sosial) yang sudah dapat kami biayai. Itu kami monitor terus setiap periode. Dalam jangka tiga sampai lima tahun, dia harus naik kelas," imbuh Ronny.
Layanan perbankan ramah difabel lainnya adalah menyediakan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang dilengkapi huruf braile dan menyiapkan akses khusus disabilitas. Selain layanan perbankan, Ronny berujar, BNI juga memberdayakan para difabel dengan merekrutnya sebagai karyawan.
BNI, dia melanjutkan, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat umum, tidak terkecuali penyandang disabilitas. "Kami berharap mereka jadi pengusaha UKM-UKM yang tangguh dan bisa bersaing di Bali dan punya orientasi untuk ekspor," pungkas Ronny.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul meninjau pabrik Pie Susu Ajik Krisna di Kuta, Badung, Bali, Selasa. Dia senang banyak pekerja difabel atau disabilitas di pabrik tersebut.
Menurut Gus Ipul, Kemensos ingin bekerja sama dengan pihak-pihak yang peduli dengan penyandang disabilitas. "Yang punya atensi terhadap disabilitas, kelompok perempuan rentan dan pemerlu layanan sosial yang mereka harus bisa kita rehabilitasi dengan berbagai cara termasuk meningkatkan keterampilan," ujarnya.
Kemensos, Gus Ipul berujar, mendorong perusahaan milik pemerintah maupun swasta untuk mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas sesuai undang-undang. Perusahaan pemerintah wajib merekrut karyawan disabilitas setidaknya dua persen dan swasta minimal satu persen.
"Untuk itu kami berusaha meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas mulai penyediaan sekolah, keterampilan, dan kami sedang membuka semacam loker untuk mempertemukan para pekerja penyandang disabilitas dan pemberi kerja bisa ketemu," beber mantan Bupati Pasuruan itu.
(iws/gsp)