Banyak Warga Terhalang SLIK OJK buat Beli Rumah, Pengembang Usulkan Cara Ini

Banyak Warga Terhalang SLIK OJK buat Beli Rumah, Pengembang Usulkan Cara Ini

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 21 Jun 2025 16:00 WIB
Ilustrasi Rumah
Foto: Getty Images/iStockPhoto/10255185_880
Jakarta -

Hunian merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan setiap orang. Untuk memiliki hunian bisa dilakukan dengan cara membeli ataupun menyewa.

Saat ingin membeli hunian, masih banyak warga yang terhalang karena catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), termasuk bagi mereka yang ingin mengajukan kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP). Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdilah, terganjalnya banyak masyarakat terganjal SLIK OJK karena terlibat pinjaman online maupun paylater.

Berdasarkan catatan APERSI, Junaidi mengatakan dari 100 orang yang mengajukan KPR FLPP hampir 70 persen ditolak. Itu pun baru seleksi dari pengembang, baru setelah itu diserahkan ke perbankan untuk dianalisis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junaidi mengatakan, pihak bank sering menyebut penolakan tersebut karena kemampuan membayar cicilan atau repayment capacity (RPC). Padahal, kata Junaidi, penolakan itu karena status pemohon yang terganjal SLIK OJK.

"Jadi memang banyak yang terganjal di SLIK OJK walaupun banyak perbankan alasannya adalah RPC. Menolak halus lah," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor DPP APERSI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya sampai saat ini masih belum ada solusi dari perbankan mengenai hal tersebut. Maka dari itu, ia menilai skema sewa-beli atau rent to own bisa menjadi pilihan.

Junaidi menilai, skema tersebut bisa membantu masyarakat yang terganjal SLIK OJK, seperti yang memakai pinjaman online, pekerja informal, maupun orang-orang yang non-bankable lainnya. Skema pemilikan rumah melalui rent to own ini seharusnya bisa dilakukan selain lewat bank, misalnya lembaga keuangan non-bank.

"Jadi judulnya angsuran bulanan menjadi angsuran sewa, tidak pakai DP. Nah itu sebenarnya ini solusi paling baik untuk rent to own, tinggal pemerintah membuat konsepnya seperti apa," ungkapnya.

Konsep rent to own ini bukanlah skema subsidi, tetapi memakai bunga komersil yang agak memberatkan. Junaidi mengatakan untuk meringankan soal bunga cicilan, APERSI memiliki ide bahwa rent to own harus digabung dengan dana konversi hasil hunian berimbang atau melalui dana partisipasi pengembang. Nantinya, dana tersebut digunakan untuk subsidi bunga yang bisa meringankan cicilan masyarakat, misalnya bunga rumah subsidi 5 persen lalu bunga komersial 11 persen, nah lewat skema rent to own ini bunganya bisa sekitar 7 persen.

"Permasalahannya rent to own itu kan bunga komersil ya, nah kita membuat konsep komersil ini bisa dikurangi melalui intervensi pemerintah dengan cara tadi mem-blended dana konversi dan ide kita juga adanya dana partisipasi simpanan pengembang artinya dana-dana ini bisa nanti membantu meringankan bunga," jelasnya.

Menurutnya, skema ini bisa menjadi pilihan karena tidak menggunakan APBN sama sekali, melainkan dari simpanan pengembang dan dana konversi hunian berimbang.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal APERSI Deddy Indrasetiawan menuturkan bahwa APERSI sudah meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) untuk memberikan relaksasi terkait SLIK OJK agar masyarakat yang melakukan pinjaman online dalam jumlah kecil tetap bisa membeli rumah.

"Kami di asosiasi, kita juga minta ke Pak Menteri Pak Ara membantu kami semua untuk melakukan relaksasi. Beberapa kali kan kita ketemu dengan OJK ya untuk yang korban-korban pinjol ini yang mungkin nilainya kecil bisa kita berkesempatan lah memiliki rumah pertama rumah MBR," tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads