Belasan terpidana korupsi yang bebas setelah dapat remisi HUT ke-78 Republik Indonesia mendapat sorotan. Ditjen Pas buka suara soal pemberian remisi tersebut.
Ada 16 orang napi korupsi yang mendapatkan remisi. Selain itu 26 narapidana kasus terorisme juga mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia hari ini.