Kebijakan tarif baru Trump berpotensi menaikkan harga produk kecantikan impor di AS hingga 20%. Dampaknya bisa merambat ke pasar global, termasuk Indonesia.
Bareskrim Polri menyatakan produsen beras yang menjual produk tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran terancam hukuman penjara dan denda hingga miliaran.