Penyidik Polres Kuningan menetapkan pelajar SMA sebagai tersangka dalam kasus video seks sesama jenis. Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Video dua pelajar laki-laki berhubungan seks viral di Kuningan. Polisi menyelidiki kasus ini, sementara masyarakat resah dengan perilaku menyimpang tersebut.