Tiga tahanan Lapas Kelas III Sukamara, Kalteng berinisial AEP (36), SP (31), dan HS (36) kabur setelah membobol pintu teralis besi menggunakan gergaji.
Sabri mengajukan banding usai divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembebasan lahan industri sampah menjadi energi listrik dengan kerugian Rp 45 miliar.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pengadaan sub 100 seater pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.