Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri akan dicairkan mulai 17 Maret, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025.
Sejumlah karyawan PT Xinrui kembali menyampaikan keluhan terkait THR yang tak sesuai dari perusahaan. Pemkot Tarakan berjanji menyelesaikannya hari ini.
Kementerian Ketenagakerjaan membahas kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja dan buruh 2025. THR karyawan disebot tidak boleh dicicil oleh perusahaan.