Kalla Lines mendukung pendidikan santri di Konawe Utara dengan program CSR, termasuk pembangunan fasilitas dan perlengkapan untuk Pondok Pesantren Nurul Bustan.
M Sahnan, ustaz ponpes di Sumenep divonis 20 tahun bui dan kebiri kimia karena memperkosa 8 santri. Ia juga dapat hukuman tambahan agar diumumkan di media.
M Sahnan (51), pengasuh ponpes di Arjasa, Sumenep divonis 20 tahun bui plus kebiri kimia selama 2 tahun. Hakim menilai, ia terbukti cabuli-perkosa 8 santrinya.
Seorang santri di Lumajang keracunan asam klorida setelah minum dari botol kemasan. Kini, ia terbaring lemas dan membutuhkan penggalangan dana untuk perawatan.