Hari Santri 2025 bertepatan dengan Rabu, 22 Oktober. Tahun ini akan menandai 10 tahun perayaan Hari Santri usai ditetapkan secara resmi melalui keputusan presiden pada 2015 lalu. Cek apakah termasuk libur tanggal merah!
Ketetapan Hari Santri termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Keppres tersebut, penetapan Hari Santri dilakukan atas pertimbangan peran ulama dan santri dalam perjuangannya merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemilihan tanggal Hari Santri mengacu pada seruan Resolusi Jihad yang dikeluarkan ulama besar KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
"Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri," bunyi diktum pertama keputusan tersebut.
Hari Santri Bukan Tanggal Merah
Mengacu Keppres 22/2015, Hari Santri bukan termasuk tanggal merah libur nasional atau cuti bersama. Aktivitas tetap berjalan seperti hari-hari biasanya.
"Hari Santri bukan merupakan hari libur," demikian bunyi diktum kedua keputusan tersebut.
Pemerintah telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 lewat Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025 tentang perubahan SKB sebelumnya yang mengatur Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dalam SKB tersebut, tak ada libur pada Oktober 2025. Namun, masih ada satu libur yang tersisa tahun ini yakni natal pada 25-26 Desember 2025.
Berikut daftar libur 2025 selengkapnya:
Libur Nasional 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BΠ
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 3. 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Tema dan Logo Hari Santri 2025
Hari Santri 2025 mengusung tema "Mengawal "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia." Tema ini berkaitan dengan peran strategis santri dalam perjalanan bangsa.
"Dulu sebelum Indonesia merdeka, kita semua tahu, betapa besarnya peran para santri mengawal kemerdekaan dan puncaknya adalah pada saat lahirnya Resolusi Jihad yang waktu itu dipandikan oleh seorang tokoh besar Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari yang menyerukan jihad ketika melawan kembalinya sekutu di Surabaya," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Amien Suyitno dalam wawancara eksklusif Hari Santri 2025 bersama detikcom yang tayang di 20Detik.
Peristiwa itulah menjadi alasan kenapa tema Hari Santri tak lepas dari peran santri dalam mengawal kemerdekaan Indonesia. Santri juga berperan sebagai penjaga moral dan mengembangkan peradaban bangsa dengan sikap khidmat, rendah hati, dan berwawasan global.
Nilai-nilai tersebut tergambar dalam logo Hari Santri 2025 yang dinamakan "Pita Cakrawala". Pita merupakan simbol ikatan yang menyatukan keberagaman dan cakrawala simbol keluasan pandangan dan batas tak bertepi.
Link Download Logo Hari Santri 2025
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Dukung Ponpes Al Khoziny Dibantu APBN, Cak Imin: Ada 1.900 Santri di Sana
Wali Santri Korban Meninggal Ambruknya Musala Al Khoziny Akan Diumrahkan