Tiap warga yang ingin maju di Pilgub DKI Jakarta lewat jalur perseorangan harus telah mengumpulkan 618 ribu KTP sebagai bukti dukungan dari warga DKI Jakarta.
Tahapan Pilwakot Medan 2024 akan segera dimulai, termasuk pendaftaran bacalon independen/perseorangan. Berapa syarat minimal dukungan bagi calon independen?
KPU Sulsel mulai menyosialisasikan syarat dukungan untuk jalur perseorangan di Pilgub Sulsel 2024. Minimal 500.294 KTP atau 7,5% dari total 6.670.582 DPT.
Bacalon yang ingin maju di Pilgub Sumut jalur independen harus mengumpulkan syarat dukungan minimal 7,5 persen dari DPT. Minimal tersebar di 17 kabupaten/kota.