detikJatim
Paman Pemerkosa Keponakan 17 Kali di Mojokerto Dituntut 18 Tahun Penjara
WA (40), terdakwa kasus pemerkosaan keponaknnya sendiri hingga 17 kali dituntut 18 tahun penjara. Jaksa juga membebankan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui.
Kamis, 27 Jun 2024 15:13 WIB