PBNU nampaknya kurang setuju dengan fatwa MUI mengenai larangan salam lintas agama. Mereka menilai ada upaya mainstreaming yang tidak jelas asal usulnya.
Munculnya larangan memotong kuku dan rambut bagi shohibul qurban memiliki landasan dalil. Berikut dalil hadis serta penjelasan dari beberapa ulama dan hukumnya.