Mantan kepala desa Subang, AA, ditetapkan tersangka korupsi BKK-BKUD. Kerugian negara mencapai Rp 294,5 juta. AA terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Kota Cirebon berkembang pesat, namun Kelurahan Argasunya masih terpinggirkan. Warga mengeluhkan jalan rusak yang menghambat aktivitas dan perekonomian mereka.