Sidang perkara Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir Yosua dilanjut pekan depan. Ferdy Sambo dan Putri akan tatap muka dengan keluarga Yosua.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua usai eksepsi atau nota keberatan keduanya ditolak hakim.
Eka Sari Yuni Hartini, pembunuh bayinya divonis 8 tahun penjara. Ia dinilai terbukti memukul dan membanting hingga tewas bayinya yang masih berusia 5 bulan.
Ada yang menarik saat pembacaan putusan sela terhadap Ferdy Sambo. Ketua majelis hakim sempat salah menyebut 'nomor register' menjadi 'nomor rekening'.