"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata Doni.
Abah Yayat, guru honoror di Sukabumi, hanya mendapat gaji Rp 300 ribu. Gajinya itu mayoritas habis untuk sekadar membeli bensin untuk pergi ke sekolah.