SD Negeri Percobaan Medan mengenakan biaya hingga Rp 800 ribu kepada murid yang akan mengikuti kelas akselerasi. Tio yang merupakan orang tua murid terkejut dengan adanya biaya tersebut.
"Kami terkejut juga, ini sekolah negeri kok ada biaya-biaya," kata Tio, Kamis (9/6/2022).
Berdasarkan penjelasan dari wali kelas, Tio mengatakan uang tes kelas akselerasi tersebut untuk tes IQ dan tes STIFIn (minat, bakat, potensi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah untuk masuk ke kelas akselerasi itu, anak-anak harus mengikuti tes akademik dan tes STIFIn dan mengenai IQ seperti itu dan tes ini berbiaya Rp 800 ribu," sebutnya.
Padahal kata dia, saat pertemuan antara pihak sekolah dengan orangtua siswa dulu, mereka tidak diberitahu biaya sebesar itu. Hanya dijelaskan tentang apa itu kelas akselerasi dan apa manfaatnya.
"Menentukan biaya itu nggak, jadi kami orang tua pertama kali diajak bertemu dan dijelaskan tes-tes ini, apa manfaatnya oleh penyelenggaranya, nggak diterangkan biayanya (berapa), hanya dibilang tentu ada biayanya, tapi tidak disebutkan berapa biayanya oleh pembicara," jelasnya.
Tes tersebut, kata dia, akan dilakukan di hari Sabtu agar orang tua bisa dampingi. Saat mereka coba tanyakan hal tersebut ke wali kelas melalui grup chat. Wali kelas hanya menyebutkan bahwa itu adalah peraturan sekolah.
"Kami coba tanya ke wali kelas di dalam grup, ini kenapa seperti ini bu? Oo ini peraturan dari sekolah," terang Tio.
Kepala Sekolah SDN Percobaan Medan Fauziah Rosmini membenarkan adanya biaya tes akselerasi hingga Rp 800 ribu. Fauziah mengatakan tes tersebut mereka laksanakan sesuai dengan aturan undang-undang. Karena masuk kelas akselerasi harus dites dulu terkait IQ dan STIFIn.
"Dalam aturan undang-undangnya memang harus ada tes IQ dan anak itu mempunyai bakat istimewa," kata Fauziah.
Namun, pihak sekolah tidak punya wewenang untuk melakukan tes tersebut sehingga harus melibatkan pihak ketiga. Biaya tersebut adalah biaya untuk penyelenggara tes tersebut.
"Lalu pihak sekolah memakai pihak ketiga untuk melakukan tes, karena kita tidak punya wewenang untuk itu. Jadi Rp 300 ribu untuk IQ, Rp 500 ribu untuk STIFIn," jelasnya.
(astj/astj)