Dalam rangka libur Nataru 2025/2026 terdapat surat edaran resmi dari pemerintah sebagai imbauan untuk para pekerja dan siswa. Berikut uraiannya sebagai panduan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli imbau perusahaan swasta untuk terapkan work from anywhere (WFA) selama libur Nataru 2025/2026 tanpa mengurangi cuti tahunan.
Menaker Yassierli mengimbau perusahaan swasta memperbolehkan karyawan bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA), selama periode Nataru 2025/2026.