Sean 'Diddy' Combs dituntut lebih dari 11 tahun penjara dalam kasus prostitusi. Jaksa mengajukan memorandum yang mempertimbangkan kejahatan yang didakwakan.
Advokat Tony Budidjaja mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR terkait dugaan kriminalisasi. Komisi III menegaskan hak impunitas advokat diakomodasi di RKUHAP.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh karyawan dan member terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dengan kerugian ratusan juta rupiah.