Pasutri di Jember mencairkan pinjaman Rp 750 juta dengan dokumen palus. Mereka kemuian berupaya lepas tanggung jawab dengan memalsukan kematian sang suami.
Dua pria ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi sabu di kamar kos di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB.