Polisi Surabaya Peras 2 Mahasiswa, Ini Kata Kapolrestabes

Polisi Surabaya Peras 2 Mahasiswa, Ini Kata Kapolrestabes

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 26 Jun 2025 16:45 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. (Foto file: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polisi yang melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa di Surabaya, Bripka H ditahan oleh Propam Polrestabes Surabaya. Ia telah menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Pelaku telah diamankan dan diperiksa Propam Polrestabes Surabaya. Selanjutnya, ditempatkan di sel khusus (patsus) untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Kamis (26/6/2025).

Luthfi menyebut bahwa pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas pada pelaku pemerasan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya perintahkan agar anggota tersebut diproses hukum secara tegas. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga menerangkan bahwa usai menerima informasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya, ia langsung memanggil Bripka H dan melakukan interogasi.

ADVERTISEMENT

"Dari interogasi, memang betul yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran (pemerasan) itu. Kami kemudian melakukan koordinasi dengan pimpinan serta Propam Polrestabes Surabaya," jelasnya.

Usai memanggil pelaku, Julkifli juga langsung menyerahkannya ke Propam Polrestabes Surabaya untuk dilakukan tindak lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polsek Tandes berinisial Bripka H diduga memeras dua mahasiswa, KV (23) dan RA (23), pada Kamis (19/6) malam di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo. Kejadian bermula saat mobil mereka bersenggolan dengan motor usai keluar tol Tambak Sumur.

"Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Gak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai," ujar Djumadi, ayah KV.

Saat memeriksa kendaraan, mereka didatangi Bripka H berseragam dan seorang pria lain berpakaian sipil. Polisi itu naik ke mobil dan membawa keduanya berkeliling Surabaya Timur, sambil menekan dan mengancam akan membawa mereka ke Polda Jatim. Namun, sesampainya di depan Polda, Bripka H justru meminta penyelesaian secara pribadi.

"Dan akhirnya bilang butuh uang Rp7-10 juta. Tetapi anak saya gak bawa uang segitu," kata Djumadi.

Keduanya lalu memberikan Rp650 ribu tunai, tapi masih diminta menarik saldo ATM di minimarket. Saat diminta nomor rekening untuk transfer, permintaan ditolak.

"Dia nggak mau kasih nomor HP, juga gak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan," tambahnya.




(auh/abq)


Hide Ads