Penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang berlangsung. Sejauh ini, Prabowo-Gibran masih unggul 56,11%.
Demonstrasi berlangsung di depan kompleks parlemen negara ini. Ada kubu pro-hak angket, ada kubu kontra-hak angket. Apa itu hak angket menurut para demonstran?
Melihat hasil Quick Count tersebut, akankah Pilpres 2024 berlangsung satu putaran? Apa saja syarat pilpres satu putaran berdasarkan Undang-Undang yang berlaku?