Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan penghitungan perolehan suara atau real count pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hasil real count KPU terkait Pilpres 2024 ini dapat dipantau oleh masyarakat Indonesia.
Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel, real count merupakan proses penghitungan suara yang resmi oleh KPU dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Penghitungan dilakukan dengan melihat dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan suara pemilu) dari seluruh .
Penghitungan tersebut dilakukan KPU melalui petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di setiap TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bagi detikers yang penasaran dengan hasil real count KPU untuk Pilpres 2024, berikut link-nya lengkap dengan hasil pemilihan lainnya.
Real Count KPU Pilpres 2024
Masyarakat Indonesia dapat memantau real count Pilpres 2024 yang tengah dilakukan KPU melalui link https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara. Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain Pilpres 2024, masyarakat juga dapat memantau hasil real count untuk pemilihan legistaltif. Berikut link real count untuk semua jenis pemilihan:
- Link Real Count Hasil Pilpres 2024
https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara - Link Real Count Hasil Pileg DPR 2024:
https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara - Link Real Count Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024
https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_prov/hitung-suara/dapil - Link Real Count Hasil Pileg DPRD Kab/Kota 2024
https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil - Link Real Count Hasil Pemilu DPD 2024
https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara
Cara Kerja Real Count
Berikut cara kerja penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, atau biasa disebut real count:
- Pengumpulan Data TPS: Setelah pemungutan suara selesai, formulir hasil suara dari masing-masing TPS dikumpulkan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
- Verifikasi dan Validasi: KPU melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir hasil suara. Data yang dianggap valid kemudian dihitung.
- Pengumuman Resmi: Setelah selesai dihitung dan divalidasi, KPU mengumumkan hasil resmi pemilu kepada publik.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
KPU menetapkan rangkaian tahapan Pemilu 2024. Berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024:
- Jumat, 14 Oktober 2022-Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
- Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu
- Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
- Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
- Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
- Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang
- Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara
- Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara
- Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara Maksimal 3 Hari setelah KPU memperoleh surat Pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024: Penetapan hasil Pemilu
- Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
- Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Itulah link real count resmi KPU untuk penghitungan suara pemilu 2024. Semoga membantu!
(alk/alk)