Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi untuk mengurus perkara selama 10 tahun. Jumlah gratifikasinya lebih Rp 1 triliun!
Narapidana Lapas Kelas 1 Semarang, Agus Hartono, tepergok aparat sedang bersama keluarganya di sebuah restoran di Semarang. Dia lalu dipindah ke Nusakambangan.