Peredaran Uang Palsu Sasar Lapas Mojokerto Lewat Tahanan Baru

Peredaran Uang Palsu Sasar Lapas Mojokerto Lewat Tahanan Baru

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 11 Feb 2025 04:30 WIB
Uang palsu yang berupaya diedarkan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Uang palsu yang berupaya diedarkan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. (Foto: Istimewa/dok Lapas Mojokerto)
Mojokerto -

Peredaran uang palsu (upal) menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Beruntung peredaran upal melalui tahanan baru ini berhasil digagalkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan menuturkan uang palsu dibawa salah satu tahanan baru yakni Reandre Erwin Fahrezi (22), tahanan kasus penganiayaan pasal 351 KUHP.

Awalnya, Erwin bersama 5 tahanan lainnya dibawa ke lapas oleh petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 16.00 WIB. Enam tahanan itu dititipkan ke lapas setelah tahap 2 di kejaksaan, atau tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas Lapas Mojokerto pun menggeledah badan dan barang bawaan 6 tahanan baru tersebut. Saat itu lah petugas menemukan 6 lembar upal pecahan Rp 100.000 di dompet Erwin.

"Temuan barang bukti diduga uang palsu sejumlah 6 lembar pecahan Rp 100.000 kami tindaklanjuti dan laporkan kepada Polres Mojokerto Kota guna diproses lebih lanjut," terangnya kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

ADVERTISEMENT

Rudi pun mengapresiasi jajaran KPLP Lapas Mojokerto yang menerapkan penggeladah secara ketat dan teliti kepada setiap orang yang akan masuk lapas. Pihaknya berkomitmen mencegah berbagai barang terlarang masuk lapas. Mulai dari upal, senjata, ponsel, hingga narkoba.

"Temuan ini kami laporkan ke polisi supaya menjadi shock therapy bagi tahanan dan narapidana lainnya supaya tidak menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads