Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan sikap tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Salah satu buktinya adalah kasus Irjen Teddy Minahasa.
Kepala Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang menduga pelemparan bom di rumah anak buahnya itu terkait bersih-bersih narkoba yang dilakukan di dalam lapas.
Polisi sudah berhasil mengidentifikasi 1 dari 2 pelaku pelempar bom di rumah petugas Lapas Klas I Lowokwaru yang terekam CCTV. Kedua pelaku sedang diburu.
Eks Kapolsek Jempang Iptu SA mengakui menyita SHM dan bangunan sarang burung walet milik Fahrial. Dia berdalih penyitaan ini untuk penyidikan kasus narkoba.