Bandar Narkoba Nyambi Maling Motor di Surabaya Tertangkap

Bandar Narkoba Nyambi Maling Motor di Surabaya Tertangkap

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Selasa, 21 Feb 2023 02:01 WIB
Faruk, bandar narkoba dan pelaku curanmor di Surabaya  saat ditangkap
Foto: Faruk, bandar narkoba dan pelaku curanmor di Surabaya saat ditangkap Dok. Isitimewa)
Surabaya -

Faruk Effendi (43), bandar narkoba di Surabaya diringkus polisi. Pria asal Sidoarjo itu juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (6/2) lalu di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita sabu dan pil ekstasi.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan satu setengah butir pil ekstasi seberat 0,83 gram, satu poket sabu siap edar 0,25 gram, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, pipet kaca dan korek api," Kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada detikJatim, Senin(20/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku juga diketahui mendapatkan barang haram tersebut dipasok dari dua orang yang berbeda. Kini kedua pemasoknya juga diburu.

"Dia mengaku jika satu poket itu merupakan sisa sabu dari awal pembeli sabu asal seberat 2 gram dari seseorang berinisial IS (DPO) di Ketapang, Sampang, Madura. Sedangkan pil ektasi disuplai seseorang berinisial YS alias Semprul. Keduanya masih kami buru," terang Daniel.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Daniel menyebut pelaku juga merupakan pengguna aktif narkoba. "Hasil tes urine tersangka Faruk juga menunjukkan hasil positif," ujar Daniel.

Dalam pengembangannya, selain jadi bandar dan pengguna narkoba, pelaku ternyata juga residivis curanmor. Ini dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Antara lain, kunci letter T sebanyak dua buah, 7 buah mata kunci, 4 KTP dengan identitas berbeda, 2 unit handphone, 1 SIM. "Barang bukti kunci letter T dan KTP yang berbeda itu kami limpahkan ke Satreskrim," pungkas Daniel.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa tersangka Faruk merupakan residivis. Ia merupakan salah satu buronan pihaknya selama ini.

"Memang benar pelaku ini residivis curanmor. Dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh Unit Jatanras," tandas Mirzal.




(abq/iwd)


Hide Ads